MeutiaraNews.co – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti video viral yang memperlihatkan dugaan aksi sejumlah mobil rombongan pejabat yang berhenti di tikungan jalan Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat.

‎Dalam unggahan Instagram @infopadang_, pada Senin, 13 April 2026, rombongan pejabat yang dikawal polisi itu diduga berhenti untuk berfoto di jalur yang dikenal berbahaya tersebut.

‎”Rombongan mobil tersebut diduga rombongan pejabat bersama dengan keluarganya,” tulis postingan tersebut.

‎Aksi narsis di jalur yang dikenal tajam dan curam ini dinilai tak hanya membahayakan nyawa mereka sendiri, melainkan pengguna jalan lain.

‎Bahkan, tindakan tersebut dinilai sangat berisiko, karena lokasi berada di jalur sempit dengan visibilitas terbatas yang sekaligus membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

‎Arteria Dahlan cs Disorot

‎Dalam video yang beredar, terekam kendaraan lain yang terpaksa melambat dan berhenti untuk menunggu rombongan tersebut selesai berfoto.

‎”Hal ini tentu memunculkan pertanyaan pada standar keselamatan dan prioritas penggunaan jalan umum,” terang postingan tersebut.

‎Buntut dari kasus ini, mencuat dugaan iringan tersebut merupakan rombongan para pejabat yang juga membawa mantan anggota DPR RI dari fraksi PDI-P, Arteria Dahlan.

‎Saat itu, mereka dalam kunjungan kerja (kunker) dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah setempat.

‎Arteria Dahlan cs kemudian diduga dengan sengaja berhenti di area rawan dengan kemiringan ekstrem sehingga memicu bahaya bagi pengguna jalan lain di lokasi.

‎Kondisi ini jelas berpotensi memicu kemacetan hingga kecelakaan, terutama di jalur yang rawan seperti tikungan tajam.

‎Pihak Arteria Dahlan hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi ihwal dugaan dirinya terlibat dalam insiden tersebut.

‎Kendati demikian, sorotan publik pun semakin meningkat setelah muncul dugaan adanya pengawalan polisi lalu lintas (polantas) pada kegiatan tersebut.

‎2 Personel Kepolisian Diperiksa

‎Setelah video itu viral di media sosial, 2 personel kepolisian yang melakukan pengawalan, yakni Briptu SAN dan Bripda SA, kini dilaporkan tengah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

‎Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Tanjung dalam keterangan resminya, pada Senin, 13 April 2026.

‎”Tindak lanjut atas hal tersebut, kami sudah laksanakan pemeriksaan terhadap personel. Sementara masih dimintai keterangan oleh Propam,” tegas Akbar.

‎Atas kasus tersebut, pihak kepolisian diklaim akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

‎Di sisi lain, Akbar menekankan hak istimewa pengawalan (diskresi) tidak seharusnya mengabaikan keselamatan jalan raya.

‎Berkaca dari hal itu, publik kini dinilai perlu mengetahui bahayanya tikungan tajam Sitinjau Lauik sebagai ruas jalan lintas nasional yang menghubungkan Kota Padang, Arosuka, dan Solok.

‎Hal tersebut, agar tidak terulang kejadian serupa yang bisa menimbulkan potensi bahaya di area jalur rawan tersebut.

‎Mengenal Kemiringan Sitinjau Lauik

‎Bagi yang belum tahu, jalur Sitinjau Lauik telah dikenal sebagai salah satu rute paling menantang di Indonesia.

‎Hal ini tidak terlepas dari kemiringan ekstrem ‘Tikungan Panorama I’ yang memiliki kontur berbentuk huruf “U” dengan kemiringan mencapai 45 derajat.

‎Selain itu, terdapat titik buta (blind spot) dalam tikungan yang sangat tajam itu, sehingga dapat menyulitkan pengemudi kendaraan berat untuk melihat kendaraan dari arah berlawanan.

‎Tak ayal, jalur ini dinilai menjadi lokasi rawan kecelakaan, dengan penyebabnya seperti rem blong hingga kendaraan yang tidak kuat menanjak.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *