Sita 592 Kg ganja kering

Meutiaranews.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser, Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengamankan 529 kilogram ganja kering siap edar. Ratusan karung berisikan ganja akan di pasok Medan, Palembang, Jakarta dan Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari brang bukti 198 bungkus ganja kering yang diamankan seberat 223,95 kilogram pada 9 Juni 2021.

Argo membongkar, berdasarkan hasil pengembangan ganja kering tersebut merupakan jaringan pengedar Jakarta, Palembang, Medan.

“Dari pengembangan, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2021.

Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka, ternyata memiliki ladang ganja.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser dan ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” jelas Argo.

7 haktere ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja yang dibakar
polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” tutup Argo.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika