Meutiaranews.co – Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gelanggang permainan (gelper) di kawasan Nagoya, Rabu (6/4/2022).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Lik Khai menyasar arena gelper The Reds dan Nagoya Game Zone di seberang Hotel Utama, Kecamatan Lubukbaja.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam Safari Ramadhan mengatakan, saja sidak lokasi gelper di daerah Nagoya, pihaknya menemukan banyak pelanggaran.
“Semua arena permainan yang kami sidak, masih tidak mematuhi aturan yang sudah diterbitkan oleh Pemko Batam, dan bahkan ada juga yang izinnya tidak lengkap,” ujarnya.
Dari temuan di lapangan banyak perizinan nya yang tidak lengkap, sambungnya, DPRD Batam patut pertanyakan kinerja BPM-PTSP dan Satpol PP.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja BPM-PTSP dan Satpol PP yang seharusnya sebagai penegak peraturan daerah dan juga perizinan ternyata tidak bisa bekerja. Buktinya masih banyak gelper beraktivitas di Ramadhan, dan masih banyak yang belum lengkap izin dan administrasinya,” kata Safari.
Safari mengatakan, gelper yang telah disidak dan tidak memiliki perizinan yang lengkap harus ditutup sesuai dengan peraturan.
“Untuk gelper ini, kami tadi sudah minta untuk ditutup sesuai dengan perda yang ada,” katanya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional