Meutiaranews.co – Seorang anggota DPRD Bintan, Kepulauan Riau tidak terima ditegur warga lantaran kendaraannya diparkir di bahu jalan. Padahal, arus lalu lintas terganggu.
Mobil milik anggota DPRD Bintan berinisial T tersebut merek Honda Brio berwarna Putih dengan nomor polisi, BP 1371 BE yang diparkirkannya di Jalan Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Bintan
selama tiga hari.
Iwan bersama warga lainnya mengatakan, awalnya tidak mengetahui kendaraan Honda Brio tersebut milik T, anggota DPRD Bintan. Saat ditegur untuk tidak mengulangi, ia nya marah kembali.
“Kendaraannya itu sangat menganggu akses lalu lintas, sayangnya saat diingatkan justru mengomel dengan alasan dia berbuat begitu karena membayar pajak,” ucap Iwan diamini warga lainnya yang terlihat sedikit kesal, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Awalnya, Iwan tidak mengetahui kalau pemilik mobil tersebut adalah anggota DPRD Bintan, justru hal itu diketahui dari salah seorang Polisi.
“Bapak itu mantan anggota polisi yang saat ini sebagai anggota dewa Bintan,” kata Iwan mengulangi ucapan oknum anggota Polisi yang melihat kejadian tersebut.
Mendengar kalau T adalah mantan anggota Polri dan kini menjabat sebagai anggota dewan, Iwan mengaku langsung mencocokkan foto nya, dan ternyata benar T adalah wakil rakyat Bintan.
“Seharusnya kalau memang dia seorang pejabat, dapat memberikan contoh yang baik dan jadi teladan masyarakat ditambah dia mantan anggota polri yang taat akan kedisiplinan. Dia oikir dia deorang yang punya mobil bayar pajak di Bintan ini,” ujar Iwan yang diaminkan warga lainnya.
Menurut Iwan dan warga lain MB ya, sikapnya sebagai anggota dewan sekaligus mantan anggota Polri tidak mencerminkan perbuatan dan perilaku baik untun maayarakat.
“Itu sama saja menjatuhkan harga diri sendiri dan lembaga, yang seharusnya dihormati dan dihargai di tengah masyarakat malah jadi sebaliknya,” kesalnya.
Sumber: Batamtoday.com
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional