MeutiaraNews.co – Viral di media sosial kru ambulans yang diduga jadi korban prank yang dilakukan oleh debt collector (DC).

‎Modusnya, debt collector membuat orderan fiktif kepada kru ambulans untuk menagih utang pada orang lain.

‎Video yang viral itu juga memperlihatkan petugas ambulans yang geram karena merasa telah ditipu.

‎Kru Ambulans Sudah Menempuh Perjalanan Jauh

‎Dalam video tersebut, kru ambulans diketahui telah berada di sebuah kantor yang ada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan panggilan telepon dengan pihak yang diduga debt collector.

‎“Datang ke sini jauh-jauh ternyata nggak ada korban, jangan melecehkan medis, Pak,” ucap kru ambulans dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakartapusat.info pada Rabu, 15 April 2026.

‎“Bapak berarti udah ngerjain tenaga medis, udah melecehkan tenaga medis,” imbuhnya.

‎Sebelumnya, pada Selasa, 14 April 2026, tim ambulans mendapatkan pesan untuk membawa seorang warga yang mengalami kejang.

‎Namun, saat lokasinya disambangi, orang yang dimaksud justru sedang tidak masuk kantor dan pengorder memberi pesan agar segera membayar utangnya.

‎Sempat Janji Bakal Ganti Rugi ke Tim Ambulans

‎Salah satu percakapan dalam video itu, terdengar janji dari pengorder untuk membayar ganti rugi perjalanan tim ambulans.

‎“Bapak udah order ambulans ke kantor sini, pakai bensin, pakai tenaga, waktu. Ya silakan TF (transfer), saya tunggu,” ucap tim ambulans.

‎Ucapan tersebut justru disambut gelak tawa dari pihak diduga debt collector.

‎“Nanti saya TF (transfer), saya TF. Ada DANA? Ah nggak ada hehehe,” jawabnya sambil tertawa.

‎Kru ambulans juga menegaskan bahwa mereka tidak menerima uang ganti bensin seperti yang dijanjikan.

‎Keprihatinan Gunakan Ambulans untuk Order Fiktif

‎Usai viralnya video tersebut, warganet ramai memberi komentar salah satunya menyoroti tentang ambulans yang bersifat kegawatdaruratan digunakan untuk orderan fiktif.

‎Beberapa komentar dari warganet seperti, “Sudah meresahkan kala order ambulans fiktif, karena nanti kalau sudah seperti ini akan berakibat sama yang benar-benar butuh,” tulis akun @bud*******6

‎“Harus dipidana, ambulans itu gawat darurat dan menyangkut nyawa, kalau sudah dipermainkan DC, pemerintah harus tegas,” tuis akun @mel*******a

‎“Order fiktif ke ambulans yang dibutuhkan untuk kondisi emergency bisa masuk kategori tindak pidana,” tulis akun @fer******e
‎***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *