Meutiaranews.co – Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah telah membuat aturan karantina bagi pelaku perjalanan yang baru datang dari luar negeri, dan aturan berlaku bagi semua tanpa terkecuali.
Hal ini disampaikannya merespons rencana Wali Kota Batam Muhammad Rudi mendatangkan boyband asal Korea Selatan, BTS ke Batam.
Selain itu, sambungnya, pemerintah sudah membuat aturan pelaksanaan kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti konser.
“Sudah ada prokes yang dibuat sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan termasuk juga pelaksanaan konser musik,” kata Siti Nadia saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Dia mengatakan peraturan tersebut harus dipatuhi. Aturan karantina hingga prokes saat konser dibuat agar masyarakat tetap aman dari potensi penularan COVID-19.
Tidak ada pihak yang mendapatkan pengecualian dari ketentuan tersebut. Terlebih konser boyband BTS diprediksi akan dihadiri banyak pengunjung.
“Iya, (aturan tersebut) demi keselamatan bersama,” ucap Siti.
Seperti diketahui, perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), Incheon International Airport Corporation (IIAC), menawarkan diri membawa boyband asal negaranya, BTS, untuk tampil di Batam. Namun mereka meminta syarat agar BTS datang dan tampil tanpa harus mengikuti karantina.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi lalu ingin berkoordinasi dengan Kemenkes terkait syarat BTS tampil tanpa lebih dulu karantina.
Dilansir dari Antara, Selasa (30/11), Rudi menyebut IIAC mengatakan pihak BTS meminta tak menjalani karantina saat tampil di Batam. Rudi mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat apakah BTS bisa tampil tanpa perlu menjalani isolasi lebih dulu.
“Kebetulan dia (BTS) tidak mau diisolasi. Maka sedang diurus. Kalau diizinkan, mereka bisa hadir. Kalau tidak diizinkan, mereka tidak jadi ke Batam. Tapi kami berusaha,” kata Rudi.
Rudi mengatakan setuju saja jika BTS mau tampil di Batam. Dia menyebut kedatangan BTS bisa membawa turis ke Batam.
“Dia menawarkan, boleh nggak kami membawa K-Pop BTS ke Batam. Kalau saya, sepakat saja,” kata Rudi.
“Kalau itu hadir, menurut saya, bisa 50 ribu orang yang datang, bukan warga Kota Batam saja, tapi dari nasional. Bahkan dari Singapura juga,” kata pria yang juga menjabat Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam itu.
Sebagai informasi, konsorsium PT Angkasa Pura I, Incheon International Airport Corporation, dan PT Wijaya Karya memenangi lelang seleksi pengadaan badan usaha pelaksana proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional