Meutiaranews.co – Masyarakat dilarang menggunakan handphone atau kamera saat melakukan mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi keamanan dan mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi.

Bahkan larangan tersebut diperjelas dengan stiker yang ditempel di beberapa sudut SPBU. Akan tetapi, PT Pertamina (Persero) sudah memutuskan untuk menerapkan transaksi non tunai di seluruh SPBU melalui aplikasi MyPertamina.

Kampanye itu bahkan sudah dilakukan sejak 2019 lalu untuk melakukan transaksi menggunakan handphone. Kok bisa ada larangan membuka handphone tapi bayar BBM bisa lewat aplikasi yang ada di handphone?

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial And Trading, Irto Ginting mengatakan, sistem transaksi non tunai dengan menggunakan handphone di SPBU sudah dilakukan perhitungan. Sehingga titik penggunaan handphone itu bisa disebut sebagai titik aman dari bahaya di SPBU.

“Titik pemakaian untuk pembayaran cashless sudah ditentukan tempatnya,” kata Irto kepada detikcom, Senin (6/12/2021).

Lebih lanjut, penjelasan mengenai transaksi non tunai itu juga sudah disebarkan melalui instagram resmi PT Pertamina Patra Niaga. Pihaknya menjelaskan, larangan penggunaan handphone dan kamera saat mengisi BBM di SPBU bertujuan untuk menghindari penggunaan yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat menjadi pemicu timbulnya percikan api.

Adapun titik aman yang dimaksud Irto yakni 1,5 meter dari pompa pengisian bensin dengan ketinggian 1,5 meter dari permukaan tanah atau lantai. Kamera juga dapat digunakan dengan jarak tersebut asalkan tidak menggunakan flash.

“Kawan-kawan kami, para operator SPBU, sudah dilatih mengenai cara aman bertransaksi menggunakan MyPertamina dan EDC kartu kredit ataupun kartu debit di area SPBU. Jadi masing-masing dari kita bisa dipastikan tetap aman,” tulis Pertamina.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika