MeutiaraNews.co – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Batam menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal di Hotel Golden View, Kecamatan Bengkong, Sabtu (11/04/2026).
Ketua FKDM Batam, Alwan Hadiyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa FKDM memiliki peran penting dalam memberikan informasi dini terkait potensi ATHG yang dapat muncul di Kota Batam.
“Tugas kami di FKDM adalah memberikan informasi terkait ATHG yang berpotensi terjadi di Kota Batam,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang dengan suasana yang lebih santai namun tetap produktif.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Batam dengan Forkopimda, khususnya pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Ia mengajak FKDM untuk terus berkontribusi membantu pemerintah sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa dan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945.
“FKDM dapat berperan dalam pembelaan negara dengan memberikan informasi dan solusi secara cepat terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan,” katanya.
Dalam sesi diskusi, perwakilan FKDM menyampaikan sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat.
Di antaranya kenakalan remaja seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong, serta keberadaan pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus yang berpotensi memicu tindak kejahatan dan peredaran narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang, KBP Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai upaya mulai dari preemtif, preventif hingga represif dalam menangani persoalan tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna mendukung penegakan hukum.
Secara umum, ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam masih dalam kondisi aman dan kondusif.
Namun demikian, berbagai potensi ATHG tetap perlu diantisipasi seiring dinamika global dan nasional, termasuk perkembangan geopolitik internasional serta pesatnya arus informasi di media sosial.
“Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu benar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang juga mensosialisasikan layanan kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat terkait gangguan kamtibmas.
Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.***
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

