MeutiaraNews.co – Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Setiawan, akhirnya ditilang petugas Satlantas Polresta Barelang setelah aksinya mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson tanpa menggunakan helm viral di media sosial.
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pengendara moge tersebut dengan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah kita tilang oleh petugas Satlantas dengan pelanggaran tidak memakai helm dan tidak membawa SIM saat mengendarai kendaraan roda dua,” ujarnya saat rilis penindakan pelanggaran lalu lintas di Mapolresta Barelang, Senin (11/5/2026).
Selain melakukan penilangan, petugas juga menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti karena pengendara tidak dapat menunjukkan SIM saat pemeriksaan.
Anggoro menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik.
“Semua warga negara sama kedudukannya di muka hukum, termasuk dalam hal pelanggaran lalu lintas. Yang bersangkutan sudah kami lakukan penilangan,” tegasnya.
Menurutnya, pelanggaran tersebut terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 di kawasan Simpang Rosedale, dekat Pos 908, Kota Batam. Saat itu, petugas mendapati pengendara moge melintas tanpa menggunakan helm.
Karena tidak membawa SIM saat pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penyitaan STNK kendaraan sebagai bagian dari penindakan tilang manual.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Afiditya Arif, menjelaskan bahwa pengendara motor besar semestinya memiliki SIM C2. Namun, menurutnya, layanan pencetakan SIM C2 saat ini belum tersedia di Batam. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa inti pelanggaran terletak pada ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan berkendara.
“Pelanggarannya tidak menggunakan helm dan tidak bisa menunjukkan SIM C2 saat pemeriksaan,” katanya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

