Deklarasi

Meutiaranews.co – Rapat Pimpinan Nasional Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Batam, Jumat, 18 Maret 2022 lalu, menghasilkan sejumlah keputusan untuk memperkuat pondasi organisasi dan sikap yang mengaitkan peran pers nasional dalam merawat kawasan perbatasan Indonesia.

Sikap yang tertuang dalam naskah Deklarasi Natuna dibacakan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa di Geopark Information Center (GIC) Natuna, Selasa, 22 Maret 2022.

Ketum JMSI Teguh Santosa bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan unsur pimpinan Kabupaten Natuna, serta dua fungsionaris Pengurus Pusat JMSI, Ramon Damora dan Faisal Mahrawa.

Deklarasi diawali dengan deskripsi Indonesia sebagai negara maritim di titik strategis percaturan dunia serta posisi Kepulauan Natuna dan Kepulauan Riau di perbatasan sebagai pintu gerbang Nusantara, karenanya harus terjaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.

Menggunkaan tanjak Nakhoda Trong yang disematkan Perhimpunan Melayu Raya, Teguh Santoso manambahkan sejarah di Kepulauan ini adalah sejarah kejayaan dan masa keemasan Nusantara pada masa lalu.

Dia mengajak seluruh anak bangsa mempertegas kembali itikad dan tekad untuk secara bersama-sama memperjuangkan wilayah perbatasan dengan cara mengoptimalkan
semua potensi yang ada, sumber daya manusia dan sumber daya alam.

Terkait dengan hakikat pers, Teguh Santosa mengatakan, pers adalah suluh atau penerang perjalanan umat manusia dalam membangun peradaban.

“Masyarakat pers nasional memiliki tanggung jawab yang besar dan peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan dan merawat perbatasan,” sambungnya.

Pada bagian akhir, Teguh Santosa mengaitkan semangat pendirian JMSI dengan deklarasi Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja, Desember 1957.

Doktrin Djuanda tersebut menegaskan Laut Nusantara sebagai laut yang mempemersatukan seluruh wilayah
Nusantara termasuk belasan ribu pulau di dalamnya.

“JMSI bertekad untuk menjadi faktor yang memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia dengan menghasilkan karya yang profesional, mengikuti kaidah dan etika jurnalistik,” tutup Deklarasi Natuna.

Teguh menjelaskan bahwa deklarasi ini disemangati oleh pokok-pokok pikiran pengurus JMSI dari seluruh Indonesia yang menghadiri Rapimnas.

Juga, ikut disemangati oleh pokok pikiran yang disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat membuka Rapimnas. Dalam sambutannya itu, Gubernur Ansar Ahmad antara lain mengatakan, media siber yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi relatif lebih bisa diterima masyakarakat di wilayah kepulauan. (*)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika