JMSI

MeutiaraNews.co – Sejumlah organisasi profesi jurnalis, organisasi pengusaha media, serta jaringan masyarakat sipil di Kepulauan Riau resmi membentuk Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau (KKJ Kepri) pada Minggu, 8 Maret 2026 di Batam.

Pembentukan KKJ Kepri diinisiasi oleh sejumlah organisasi profesi jurnalis, yakni Aliansi Jurnalis Independen Batam, Aliansi Jurnalis Independen Tanjungpinang, Persatuan Wartawan Indonesia Kepulauan Riau, Persatuan Wartawan Indonesia Batam, Persatuan Pewarta Foto Indonesia Kepulauan Riau, serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kepulauan Riau.

Selain itu, organisasi pengusaha media juga turut bergabung, yakni Asosiasi Media Siber Indonesia Kepulauan Riau dan Jaringan Media Siber Indonesia Kepulauan Riau, bersama jaringan masyarakat sipil Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan.

KKJ Kepri diharapkan menjadi wadah perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan komite ini juga merupakan bagian dari kerja sama antara Yayasan Tifa dan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia.

Dengan terbentuknya KKJ Kepri, komite serupa kini telah hadir di 12 provinsi di Indonesia.

Sebelum deklarasi pembentukan, para peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan keamanan holistik serta pemahaman mengenai advokasi. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026) di Ruang VIP Volla Cafe, Komplek Raffless City, Batam Kota.

Pelatihan diikuti oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media di Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam aspek keamanan fisik, digital, dan psikososial, sekaligus memperkuat mekanisme perlindungan bagi jurnalis di daerah.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Nani Afrida, mengatakan pembentukan KKJ Kepri merupakan langkah penting untuk memperluas jaringan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia.

Menurutnya, kehadiran KKJ di Kepulauan Riau diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi jurnalis yang menghadapi intimidasi maupun kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Teman-teman jurnalis yang bergabung di KKJ ini untuk memproteksi ketika terjadi kekerasan di lapangan. Ini nilai yang sangat positif, karena selama ini kekerasan terhadap jurnalis, terutama di wilayah kepulauan atau daerah terpencil, sering tidak terdeteksi,” ujar Nani.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak laporan yang diterima AJI terkait tindakan kekerasan, serangan digital, maupun teror terhadap jurnalis serta perusahaan media di Kepulauan Riau.

“Diharapkan ke depan KKJ dapat menunjukkan peran dalam melindungi kerja-kerja jurnalis di wilayah Kepri ini,” ungkapnya.

Nani menegaskan setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis harus dibawa ke ruang publik dan diproses secara hukum agar tidak terjadi impunitas.

“Kita berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di Kepri. Namun jika itu terjadi, kasusnya harus diselesaikan secara hukum. Dengan adanya KKJ, diharapkan tidak ada lagi pihak yang sewenang-wenang terhadap jurnalis,” katanya.

Sementara itu, Koordinator KKJ Kepri terpilih, Muhamad Ishlahuddin, mengatakan pembentukan komite ini diharapkan menjadi wadah perjuangan bagi jurnalis ketika menghadapi intimidasi, pelarangan liputan, maupun kekerasan di lapangan.

“KKJ diharapkan menjadi tameng terdepan ketika teman-teman jurnalis mendapat intimidasi atau kekerasan saat bekerja. Melalui komite ini, kita bisa melakukan mitigasi dan advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi jurnalis,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan KKJ di Kepulauan Riau juga menjadi ruang kolaborasi untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis sekaligus memastikan kebebasan pers tetap terjaga.

Project Officer Program Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pelatihan dan pembentukan KKJ Kepri tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jurnalisme Aman yang diinisiasi Yayasan Tifa bersama konsorsium organisasi masyarakat sipil, yaitu Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara dan Human Rights Working Group, dengan dukungan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda. Program tersebut bertujuan memperkuat ekosistem perlindungan jurnalis di Indonesia melalui pendekatan keamanan yang komprehensif.

“Kita memahami bahwa keselamatan jurnalis tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan hak publik atas informasi,” ujar Arie.

Ia menilai ancaman terhadap kerja jurnalistik saat ini semakin kompleks, mulai dari kekerasan fisik, intimidasi, serangan digital hingga pelarangan liputan.

Menurutnya, jurnalis kerap berhadapan dengan isu-isu sensitif seperti lingkungan, investasi, ketenagakerjaan hingga praktik korupsi, sehingga kebutuhan akan mekanisme perlindungan jurnalis di tingkat daerah menjadi semakin penting.

“Karena itu pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman keamanan bagi jurnalis, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membangun mekanisme perlindungan melalui pembentukan KKJ Kepulauan Riau,” pungkasnya. ***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *