MeutiaraNews.co – Beredar video di media sosial yang menunjukan dugaan seorang guru silat berinisial MY diamankan warga di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.‎‎

Hal itu karena MY diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah murid-muridnya.

‎‎Dalam unggahan Instagram @viralbanten.id, pada Rabu, 8 April 2026, warga setempat ramai-ramai menangkap MY hingga mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.‎‎

“Guru silat di Serang Banten dibekuk usai perkosa muridnya,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.‎‎

Pada rekaman tersebut, warga terlihat mengamankan terduga pelaku di pinggir jalan Waringinkurung, Serang.

‎‎Emosi warga sempat memuncak hingga terjadi aksi pemukulan sebelum pelaku dimasukkan ke dalam mobil dan diserahkan ke pihak kepolisian.‎‎

Lantas, bagaimana kronologi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru silat di Serang, Banten itu bermula? Berikut ulasannya.

‎‎Diduga Berlangsung Sejak Mei 2025‎‎Secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea membenarkan adanya peristiwa viral tersebut. ‎‎

Maruli menuturkan, bahwa dugaan tindak kekerasan seksual itu telah berlangsung sejak Mei 2025 lalu.‎‎

Hal tersebut dilakukan terduga pelaku dengan modus mandi kembang atau ritual pembersihan diri.

‎‎”Pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus menawarkan ritual pembersihan diri kepada korban,” ujar Maruli dalam keterangannya, pada Selasa, 7 April 2026.

‎‎Berprofesi sebagai Buruh Harian‎‎ Berdasarkan laporan di lapangan, MY diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas sekaligus pelatih silat di lingkungan setempat.‎‎

MY diduga memanfaatkan praktik yang diklaim sebagai ritual penyucian diri.

‎‎Dalam praktik tersebut, korban dimandikan menggunakan air kembang dan diberikan pijatan terhadap murid-muridnya.‎‎

Menurut hasil penyelidikan, praktik tersebut diduga menjadi kedok untuk melakukan tindakan asusila terhadap para korban.‎‎

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga salah satu korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku.

‎‎Saat ini, MY telah dibawa ke Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.‎‎

Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta proses hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.***‎

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *