Pasamgan kekasih

MeutiaraNews.co – Personel Polsek Sagulung Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan sepasang kekasih yang mengancam bunuh diri menggunakan senjata tajam di kawasan Ruko Alibaba, Kecamatan Sagulung. Kehadiran personel di lokasi menjadi bentuk nyata pelayanan prima Polri dalam memberikan rasa aman dan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (21/05/2026).

Kegiatan patroli dan respon laporan masyarakat tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, Dalam pelaksanaannya, personel yang mendatangi lokasi kejadian terdiri dari Aipda Evan S dari Unit Reskrim, Bripka Radius S dari unit patroli, Bripka Benhard Marbun dari Opsnal, serta Brigadir F. Simamora dari Unit Reskrim.

Laporan awal diterima dari seorang warga bernama Hutabalian melalui layanan bebas pulsa 110. Pelapor menyampaikan adanya pasangan muda-mudi yang diduga terlibat cekcok dan mengancam akan melakukan bunuh diri menggunakan senjata tajam di area pertokoan Ruko Alibaba. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel piket dan patroli Batara Biru Polsek Sagulung dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan kawasan setempat. Berdasarkan keterangan sekuriti Ruko Alibaba, pasangan tersebut sebelumnya telah berhasil ditenangkan oleh pihak keamanan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar area guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sagulung juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak keamanan setempat agar segera melaporkan apabila ditemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan warga. Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sagulung.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai situasi darurat maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.

Kegiatan patroli mendatangi TKP ini juga menjadi bentuk kesiapsiagaan personel Polsek Sagulung dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa tenang sekaligus.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *