Meutiaranews.co – Usia Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat ke Tanah Suci pada Juli mendatang diatur dalam persyaratan haji. Pemerintah Arah Saudi kini membatasi usia JCH yang diperbolehkan berangkat haji adalah 65 tahun ke bawah.

“Itu mutlak dari pihak Arab Saudi. Jadi kami sedang melakukan verifikasi kembali terkait JCH yang akan berangkat tahun ini. Memang ini sangat menyedihkan, karena mereka sudah lama menunggu dan tidak diperbolehkan berangkat,” kata Kepala Kemenag Batam, Zulkarnain Umar, Rabu (20/4/2022) dikutip dari AlurNews.com.

Ia mengakui usia CJH asal Batam cukup banyak yang berusia di atas 65 tahun, bahkan usia 70-80 tahun pun ada.

Pihaknya mengaku kesulitan menyampaikan hal yang cukup membuat sedih CJH ini.

“Berat memang, tapi ini harus kami sampaikan. Saya tadi sudah mengusulkan, kenapa tidak berdasarkan faktor kesehatan saja, jangan ada batasan usia. Namun sepertinya ini sudah mutlak dari Arab Saudi. Kami berharap aturan ini bisa diubah,” pintanya.

Zulkarnain mengungkapkan tidak saja persoalan usia, pembatasan kuota juga menjadi salah satu yang dibahas.

Untuk keberangkatan tahun ini, pemerintah Arab Saudi hanya membuka 1 juta kuota haji, dan Indonesia mendapatkan kuota 110 ribu orang tahun ini.

“Itu yang dibagi-bagi. Jadi memang yang berangkat tidak banyak. Setelah ditunda selama dua tahun, dan sekarang kuota juga dikurangi,” ujarnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika