Andi MorenaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora (Foto MeutiaraNews.co

MeutiaraNews.co – Polda Kepulauan Riau memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan pengusaha tempat hiburan malam (THM) First Club Batam, Andihar atau yang dikenal dengan nama Andi Morena, masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora, mengatakan laporan tersebut baru diterima penyidik sehingga proses pendalaman masih berlangsung.

“Laporannya baru masuk, masih lidik,” ujar Kombes Pol. Silvester Simamora kepada MeutiaraNews.co di kantornya, Senin (3/8/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang disebut terjadi melalui berbagai unggahan di media sosial dan ruang digital. Andi Morena merasa dirugikan karena namanya dikaitkan dengan jaringan narkotika menyusul operasi besar yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kota Batam.

Sebelumnya, pada Selasa (28/7/2026), BNN RI bersama Bea Cukai menggelar operasi pemberantasan narkotika di empat lokasi berbeda di Batam. Operasi yang dipimpin Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, berhasil mengamankan enam orang tersangka serta menetapkan dua warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari Filipina sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis Etomidate dalam cartridge vape, serbuk MDMA, sabu, ekstasi, psikotropika jenis Happy Five (H5), ketamin, sejumlah kendaraan, perangkat komunikasi, uang tunai, alat hisap sabu (bong), perangkat vape, cartridge vape, hingga alat press plastik.

Saat memberikan keterangan kepada awak media usai operasi, Irjen Pol. Aswin Sipayung menyatakan pihaknya juga akan memanggil pemilik salah satu properti yang menjadi lokasi penggerebekan. Properti tersebut disebut milik seseorang berinisial AH.

Pernyataan mengenai inisial AH kemudian memicu berbagai spekulasi di media sosial. Sejumlah unggahan mengaitkan inisial tersebut dengan AM yang kemudian disebut-sebut sebagai Andi Morena, meskipun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari BNN RI yang menyebut identitas pemilik properti tersebut.

Merasa dirugikan oleh narasi yang berkembang di ruang digital, Andi Morena didampingi tim kuasa hukumnya dari Law Firm Fadlan dan Citra Irwan Simbolon mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri pada Minggu (2/8/2026) untuk membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Menanggapi laporan tersebut, Kombes Pol. Silvester Simamora mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan BNN RI guna memperoleh informasi yang akurat terkait identitas pemilik properti yang dimaksud dalam operasi tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama aparat saat ini masih tertuju pada pengungkapan jaringan narkotika internasional, termasuk pengejaran terhadap dua WNA asal Filipina yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Untuk nama tersebut nanti diketahui dari koordinasi (BNN RI-red). Kita fokus dengan dua DPO warga Filipina,” tegas Silvester.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *