Menyoroti insiden viral pengasuh di daycare Banda Aceh melakukan kekerasan terhadap balita hingga tempat penitipan anak itu kini resmi ditutup. (X.com/@txtdarigenz97)

MeutiaraNews.co – Kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare kembali menuai sorotan sebagian publik di media sosial.
‎
‎Sebelumnya, warganet sempat dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap para korban anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta.
‎
‎Kini, kasus kekerasan di tempat penitipan anak tersebut juga dilaporkan terjadi pada wilayah Banda Aceh.
‎
‎Terlihat dalam unggahan X @txtdarigenz97, pada Rabu, 29 April 2026, sebuah rekaman CCTV menunjukkan adanya dugaan kekerasan terhadap balita di lokasi kejadian.
‎
‎”Bayangin, sudah percaya dan bayar daycare, tapi anak malah diperlakukan seperti ini,” tulis postingan tersebut.
‎
‎Pada momen itu, suasana tampak biasa dengan memperlihatkan 2 orang pengasuh dengan 4 balita di sekitarnya.
‎
‎Namun, suasana mulai berubah saat salah satu pengasuh itu diduga mengambil tindakan keras untuk menangani balita yang sedang menangis.
‎
‎Insiden Pukulan terhadap Balita
‎
‎Dalam video yang beredar, tampak salah satu pengasuh tampak memukul hingga melempar korban anak di daycare wilayah Banda Aceh tersebut.
‎
‎Hal itu, sontak menuai reaksi keras pengunggah video hingga mengecam tindakan terduga pelaku.
‎
‎”Kalau tidak suka anak kecil jangan jadi pengasuh, orang tua harus extra hati-hati memilih daycare,” tambahnya.
‎
‎Berdasarkan penelusuran, tempat penitipan anak yang viral itu bernama, ‘Baby Preneur Daycare’ di Banda Aceh.
‎
‎Ternyata Belum Kantongi Izin
‎
‎Dalam kasus ini, daycare tersebut ternyata diketahui belum mengantongi izin meskipun sudah beroperasi 5 tahun.
‎
‎Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd Ichsan yang membenarkan Baby Preneur Daycare belum mengantongi izin operasional.
‎
‎Oleh sebab itu, Ichsan memastikan pihaknya kini menutup tempat penitipan anak yang viral tersebut.
‎
‎”Tidak memiliki izin operasional alias ilegal, ini memang harus ditutup,” kata Ichsan kepada wartawan di Banda Aceh, pada Selasa, 28 April 2026.
‎
‎Di sisi lain, Pemko Banda Aceh telah memanggil pihak pengelola dan pemilik yayasan yang menaungi tempat penitipan anak tersebut.
‎
‎Atas kasus ini, pihak kepolisian setempat sudah mengamankan 6 orang dari Yayasan Baby Preneur Daycare diminta keterangan terkait adanya dugaan kasus penganiayaan.***
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *