MeutiaraNews.co – Belum selesai kisruh yang terjadi usai terungkapnya kasus dugaan penganiayaan anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha, Yogyakarta.

‎Bagi yang belum tahu, kasus ini bermula dari adanya laporan mantan karyawan daycare itu ke Polresta Yogyakarta yang merasa tindakan para pengasuhan kepada anak-anak tidak manusiawi.

‎Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh polisi yang menggerebek lokasi tempat penitipan anak itu di Kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat, 24 April 2026.

‎Kini, para orang tua dari anak-anak yang diduga menjadi korban penganiayan itu menumpahkan kesedihan sekaligus kegeraman terhadap para terduga pelaku.

‎Terlebih, besar harapan mereka atas keadilan yang ditegakkan sehingga para pelaku dihukum seberat mungkin atas kasus yang dialami buah hati tercinta.

‎Hal itu disampaikan saat para orang tua korban turut menghadiri konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta.

‎Terlihat dalam unggahan Instagram @pandanganjogja, pada Rabu, 29 April 2026, Sukirman sebagai salah satu orang tua korban mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dengan serius kasus kekerasan di daycare Little Aresha.

‎”Siapa pun orang di belakangnya, negara tidak boleh takut pada penjahat-penjahat seperti ini,” ujar Sukirman.

‎Harapan yang Tak Sesuai Kenyataan

‎Dalam penuturannya, Sukirman mengaku sebelumnya menitipkan anaknya di daycare itu dengan tujuan agar dapat diasuh dengan penuh kasih sayang dan pendidikan sesuai dengan usianya.

‎”Kami bayar mahal juga di sekolah itu. Harapannya anak kami mendapatkan pendidikan dan perilaku yang baik seperti diajari orang tuanya,” bebernya.

‎Kendati demikian, Sukirman menyesali adanya dugaan praktik kejam seperti pengikatan hingga penganiayaan yang selama ini dialami anaknya di daycare tersebut.

‎”Namun nyatanya kami melihat sendiri anak kami diikat, anak kami ditelanjangi,” ungkapnya.

‎3 Kali Opname, Pertumbuhan Terhambat

‎Sukirman menuturkan, sebelumnya sang anak sudah 3 kali opname atau dirawat ke rumah sakit sejak dititipkan di Daycare Little Aresha.

‎”Anak kami Pak, sudah 3 kali opname, masuk rumah sakit. Dan pertumbuhannya juga terhambat,” bebernya.

‎”Sampai saat ini, sudah 1 tahun lebih anak kami belum bisa jalan,” terang Sukirman.

‎Berkaca dari hal itu, sebagian publik juga menyoroti pihak yayasan yang diduga melakukan praktik keji itu secara sistematis dan turun-temurun.

‎Ketua Yayasan dan Kepsek Disorot

‎Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Adrian mengungkapkan adanya dugaan praktik kekerasan yang diwariskan oleh pihak Ketua Yayasan hingga Kepala Sekolah di daycare tersebut.

‎Adrian menyebut, terduga pelaku dalam kasus ini juga sempat memerintahkan tangan dan kaki para korban anak tersebut diikat.

‎Terduga pelaku yang dimaksud, yakni DK selaku Ketua Yayasan dan AP sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di daycare Little Aresha.

‎”Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu,” terang Adrian.

‎”Jadi dia mengetahui dan menyuruh pengasuh melakukan (kekerasan),” tambahnya.

‎Dugaan Kekerasan yang ‘Diwariskan’

‎Adrian menambahkan, cara tersebut telah berlangsung lama dan “diwariskan” yang diduga dilakukan oleh para oknum pengasuh di daycare tersebut.

‎”Selain itu juga memang pengasuh menyampaikan ini juga disampaikan dari turun-temurun,” sebut Adrian.

‎”Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior merekalah atau yang sudah keluar,” tambahnya.

‎Sejauh ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah berinisial AP.

‎Adapun, 11 pengasuh sebagai tersangka, yakni FN, NF, LIS, EN, SKN, DA, AB, GA, SRB, DO, dan DN.

‎Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian masih belum memastikan motif di balik praktik kekerasan yang dilakukan para terduga pelaku di daycare Little Aresha, Yogyakarta.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *