MeutiaraNews.co – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan kepulan asap tebal menyelimuti sebuah apartemen mewah dalam kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), pada Kamis, 30 April 2026 pagi.
Dalam unggahan Instagram @jakarta.terkini, pada hari yang sama, dilaporkan peristiwa itu memicu kepanikan penghuni apartemen.
Pasalnya, banyak penghuni diduga terjebak besarkan kebakaran yang hingga kini masih dalam proses evakuasi di lokasi kejadian.
”Terjadi kebakaran di sebuah apartemen kawasan Tanjung Duren, banyak penghuni yang terjebak,” tulis postingan tersebut.
Berdasarkan keterangan petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang berada di lokasi, proses evakuasi hingga saat ini masih terus berlangsung.
Petugas menyebut masih terdapat sejumlah penghuni yang terjebak di dalam gedung apartemen.
Lantas, bagaimana kondisi terkini yang terjadi pada insiden kebakaran besar pada apartemen kawasan Tanjung Duren, Jakbar? Berikut ulasannya.
22 Mobil Damkar Dikerahkan
Secara terpisah, Perwira Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakbar, Joko Susilo menuturkan total 22 unit mobil pemadam dengan 110 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Joko menyebut, pengerahan dilakukan bertahap sejak laporan awal diterima dari warga pada pukul 07.31 WIB.
”Total pengerahan sebanyak 22 unit dengan 110 personel,” kata Joko di lokasi kejadian, Tanjung Duren, Jakbar, pada Kamis, 30 April 2026.
Joko merinci, pada pengerahan awal, Damkar telah mengirimkan 13 unit dengan 65 personel yang terdiri dari 8 unit kantor dengan 40 personel, serta 3 unit sektor Grogol Petamburan dengan 15 personel.
Selain itu, masing-masing 1 unit dari Pos Green Ville dan Pos Duta Mas dengan total 10 personel.
Api Berhasil Dilokalisir
Diketahui, kebakaran terjadi di sebuah apartemen di Jalan Letjen S. Parman, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakbar.
Berdasarkan laporan di lapangan, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 07.36 WIB dan mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 07.40 WIB.
Joko memastikan, api berhasil dilokalisir pada pukul 07.53 WIB.
Bagi yang belum tahu, istilah tersebut merujuk pada upaya pemadaman api denganc ara dibatasi atau dikurung pada suatu tempat atau lingkungan tertentu.
”Status penanganan berada pada kategori kuning,” kata Joko.
Dalam konteks penanganan operasional oleh Damkar, status “kategori kuning” merujuk pada situasi darurat yang masih berlangsung namun api berhasil dilokalisir atau intensitasnya dapat dikendalikan.
Hal tersebut dilakukan, meskipun evakuasi dan pengamanan lokasi masih diperlukan.
Hingga Kamis, 30 April 2026, pukul 11.00 WIB, proses evakuasi para penghuni apartemen yang dilanda kebakaran di kawasan Tanjung Duren itu, masih terus berlangsung.***
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

