MeutiaraNews.co – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan kepulan asap tebal menyelimuti sebuah apartemen mewah dalam kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), pada Kamis, 30 April 2026 pagi.

‎Dalam unggahan Instagram @jakarta.terkini, pada hari yang sama, dilaporkan peristiwa itu memicu kepanikan penghuni apartemen.

‎Pasalnya, banyak penghuni diduga terjebak besarkan kebakaran yang hingga kini masih dalam proses evakuasi di lokasi kejadian.

‎”Terjadi kebakaran di sebuah apartemen kawasan Tanjung Duren, banyak penghuni yang terjebak,” tulis postingan tersebut.

‎Berdasarkan keterangan petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang berada di lokasi, proses evakuasi hingga saat ini masih terus berlangsung.

‎Petugas menyebut masih terdapat sejumlah penghuni yang terjebak di dalam gedung apartemen.

‎Lantas, bagaimana kondisi terkini yang terjadi pada insiden kebakaran besar pada apartemen kawasan Tanjung Duren, Jakbar? Berikut ulasannya.

‎22 Mobil Damkar Dikerahkan

‎Secara terpisah, Perwira Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakbar, Joko Susilo menuturkan total 22 unit mobil pemadam dengan 110 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.

‎Joko menyebut, pengerahan dilakukan bertahap sejak laporan awal diterima dari warga pada pukul 07.31 WIB.

‎”Total pengerahan sebanyak 22 unit dengan 110 personel,” kata Joko di lokasi kejadian, Tanjung Duren, Jakbar, pada Kamis, 30 April 2026.

‎Joko merinci, pada pengerahan awal, Damkar telah mengirimkan 13 unit dengan 65 personel yang terdiri dari 8 unit kantor dengan 40 personel, serta 3 unit sektor Grogol Petamburan dengan 15 personel.

‎Selain itu, masing-masing 1 unit dari Pos Green Ville dan Pos Duta Mas dengan total 10 personel.

‎Api Berhasil Dilokalisir

‎Diketahui, kebakaran terjadi di sebuah apartemen di Jalan Letjen S. Parman, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakbar.

‎Berdasarkan laporan di lapangan, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 07.36 WIB dan mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 07.40 WIB.

‎Joko memastikan, api berhasil dilokalisir pada pukul 07.53 WIB.

‎Bagi yang belum tahu, istilah tersebut merujuk pada upaya pemadaman api denganc ara dibatasi atau dikurung pada suatu tempat atau lingkungan tertentu.

‎”Status penanganan berada pada kategori kuning,” kata Joko.

‎Dalam konteks penanganan operasional oleh Damkar, status “kategori kuning” merujuk pada situasi darurat yang masih berlangsung namun api berhasil dilokalisir atau intensitasnya dapat dikendalikan.

‎Hal tersebut dilakukan, meskipun evakuasi dan pengamanan lokasi masih diperlukan.

‎Hingga Kamis, 30 April 2026, pukul 11.00 WIB, proses evakuasi para penghuni apartemen yang dilanda kebakaran di kawasan Tanjung Duren itu, masih terus berlangsung.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *