Meutiaranews.co – Lanal Batam mengamankan sebuah kapal tanker berbendera Panama, MT Zodiac Star yang masuk perairan Indonesia tanpa memiliki dokumen yang sah.

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, pengamanan yang dilakukan beberapa hari lalu karena memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa memiliki dokumen yang sah.

Angkatan Laut melakukan penangkapan menggunakan Kapal Nipa 1-4-57. Sebelum melakukan penyergapan, Nila 1-4-57 memantau pergerakan di kawasan Barat OPL menuju perairan Berakit.

“Tim mendapati visual MT Zodiac Star 2 yang masuk ke dalam teritorial perairan Indonesia, dan langsung dilakukan pendekatan serta pemeriksaan kapal,” kata Arsyad, Rabu, 1 September 2021.

Selain tidak dilengkapi dokumen pelayaran, kapal berbendera Panama tersebut didapati mengangkut limbah B3 sebanyak 4.600 ton.

“Atas dasar tersebut kami amankan kapal tersebut dan menggiring ke pelabuhan Lanal Batam untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dirinya juga menduga kapal tanker bermuatan ribuan ton limbah B3 tersebut berencana membuang limbah B3 tersebut di perairan Indonesia.

“Itu dugaan sementara dan dikhawatirkan limbah itu akan dibuang di perairan Indonesia, tapi semua tahapan pemeriksaan masih berjalan,” tegasnya.

Atas ditemukannya dokumen yang tidak sah dan ribuan ton limbah B3, pihaknya mengamankan barang bukti beserta 1 nahkoda WNI, dan 17 ABK WNI serta 1 ABK WN Malaysia.

Dan atas pelanggaran yang terjadi, disangkakan Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) undang-undang no. 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Selain itu kapal tersebut mengangkut barang berbahaya dan barang khusus yang tidak menyampaikan pemberitahuan, melanggar pasal 295 jo pasal 47 undang-undang no.17 tahun 2008 tentang pelayaran sebagaimana telah diubah dengan uu no.11 tahun 2020 tentang cipta kerja dapat dikenakan sanksi administrasi.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika