Meutiaranews.co – Sebanyak 1 ton ikan berhasil diamankan dari 4 unit kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam di Laut Utara Natuna, Kepri, Jumat, 27 Agustus 2021.

Penangkapan dilakukan oleh kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP. Bisma – 8001. Saat itu, kapal patroli mendapati kapal kapal ilegal itu tengah mengambil hasil kekayaan laut Indonesia.

“Kapal ikan asing ini menangkap ikan secara ilegal dalam Zona ekonomi eksklusif, wilayah perairan Indonesia,” kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto di Pelabuhan Batuampar, Batam, Selasa, 31 Agustus 2021.

Keempat unit kapal berbendera Vietnam itu langusung digeret ke pelabuhan Batu Ampar Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kepada empat nahkoda yang membawa 36 abk

“Selain barang bukti empat unit kapal, juga diamankan 1 ton ikan hasil pencurian,” jelas mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut.

Arif menjelaskan, pihaknya menempatkan sembilan unit kapal untuk menjaga wilayah perairan Indonesia di Kepulauan Riau. Ke 9 unit kapal itu, dibawah komando Kapolda Kepri.

“Dari sembilan unit kapal patroli saya tempatkan 1 orang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal untuk bertugas sebagai supervisor sekaligus pengendali dan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri untuk bekerjasama dalam pengamanan laut,” jelasnya.

Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pihaknya melaksanakan amanah Undang-Undang. Dari aturan itu, tidak ada kata kompromi untuk membasmi Ilegal Fishing di wilayah Republik Indonesia.

“Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari empat kapal pencuri ikan ini per tahun nya bisa mencapai 1 Trilun lebih,” jelas Adin.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika