MeutiaraNews.co – Beredar di media sosial terkait surat permohonan yang diduga dilayangkan pihak SMAN 1 Ciemas Sukabumi, Jawa Barat, kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Mubarokah di wilayahnya.‎‎

Terlihat dalam unggahan Instagram @infopnsdanpppk, pada Senin, 13 April 2026, surat tersebut berisi penolakan terkait pelaksanaan distribusi makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai bebani para guru di sekolah.‎‎

Dalam surat itu, pihak SPPG dinilai perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terlebih untuk memiliki tim mandiri agar para guru tidak ikut terlibat dalam pembagian MBG di sekolah tersebut.‎‎

“SMAN 1 Ciemas menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di sekolah,” demikian tertulis dalam postingan itu.‎‎

Terlebih, hal ini dinilai telah memicu tudingan yang mengarah pada para guru di sekolah lantaran dianggap mengambil jatah MBG untuk para siswa.

‎‎”Pihak sekolah menilai distribusi MBG justru mengganggu tugas utama guru yang seharusnya fokus pada pembelajaran, pembimbingan, dan evaluasi siswa,” sambungnya.‎‎

Lantas, bagaimana sebenarnya penjelasan yang tertuang dalam dugaan surat permohonan tersebut hingga akhirnya viral di media sosial? Berikut ulasannya.

‎‎Tugas Utama Guru Adalah Mengajar‎‎ Dalam surat bertajuk ‘Permohonan Pelaksanaan Teknis Distribusi MBG’ yang ditujukan pada SPPG Al-Mubarokah, tertuang dasar pertimbangan bagi pihak sekolah SMAN 1 Ciemas, Sukabumi.‎‎

Salah satunya, terkait tugas utama para guru di sekolah adalah mengajar.‎‎

Perihal itu, SMAN 1 Ciemas menilai upaya pembagian MBG yang dibebankan kepada para guru dapat mengganggu waktu operasional pendidikan di sekolah.‎‎”Dan tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pendidik atau tenaga kependidikan,” begitu tertulis dalam surat tersebut.

‎‎Distribusi Jadi Tanggung Jawab SPPG‎‎Kemudian, terdapat poin mengenai asas tanggung jawab operasional bagi SPPG terkait.

‎‎”Pihak SPPG selaku pelaksana teknis bertanggung jawab penuh atas rantai pasok hingga ke titik akhir (siswa penerima manfaat),” tegas SMAN 1 Ciemas.‎‎

“Kewajiban sekolah semestinya terbatas pada penyediaan ruang atau akses, bukan sebagai eksekutor distribusi,” sambungnya.‎‎

Muncul Tudingan: Guru Ambil Jatah MBG‎‎Hal yang tak kalah menarik perhatian publik, yakni terkait adanya tudingan guru di sekolah tersebut yang mengambil jatah MBG bagi para siswa.‎‎

“Munculnya polemik dan tuduhan tidak berdasar dari masyarakat terkait transparansi jatah makanan siswa yang tidak hadir,” terangnya.

‎‎Hal itu dinilai telah mencederai martabat profesi guru dan menciptakan risiko sosial serta hukum yang tidak perlu bagi para pendidik di SMAN 1 Ciemas.‎‎

Atas dasar pertimbangan itu, kini pihak sekolah mengambil sikap tegas atas pelaksanaan distribusi MBG dari SPPG Al-Mubarokah.‎‎

Minta SPPG Punya Tim Mandiri ‎‎Dalam pernyataan keberatan yang tertuang pada surat permohonan itu, disebutkan, pihak sekolah menyatakan keberatan apabila beban kerja distribusi MBG diberikan kepada para guru dan staf sekolah.

‎‎”Menolak tanggung jawab atas pengelolaan sisa makanan siswa yang tak hadir,” terang SMAN 1 Ciemas.‎‎

Di sisi lain, pihak sekolah juga menuntut agar SPPG Al-Mubarokah untuk memiliki tim mandiri agar distribusi MBG di sekolah berjalan maksimal.‎‎

“Menuntut agar pihak SPPG Al-Mubarokah segera menyediakan tenaga khusus atau petugas distribusi mandiri,” sebutnya.‎‎

“(Hal itu) untuk melakukan pembagian makanan langsung kepada siswa di lingkungan sekolah,” tutup SMAN 1 Ciemas.‎‎

Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan pihak SPPG terkait ihwal dugaan surat permohonan dari pihak SMAN 1 Ciemas di Sukabumi.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *