MeutiaraNews.co – Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) secara resmi telah menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk pemenuhan kebutuhan living cost bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M.
Ini adalah bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.
Melansir dalam laman Kemenag (15/04/2025) Banknotes Saudi Arabian Riyal (SAR) ini untuk biaya hidup jemaah haji selama di Tanah Suci. Ini merupakan kolaborasi erat antara regulator, pengelola keuangan haji dan perbankan dalam memastikan kebutuhan esensial jemaah terpenuhi dengan baik.
“Kami berharap proses distribusi banknotes SAR kepada jemaah haji dapat berjalan dengan efisien dan tepat waktu. Semoga sinergi yang baik ini terus berlanjut hingga proses pemberangkatan dan selama jemaah berada di Tanah Suci, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan lancar,” kata Arfi Hatim, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag beberapa waktu lalu.
Total banknotes SAR atau penyediaan uang kertas yang disiapkan untuk living cost jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M mencapai SAR 152.490.000.
Nantinya living cost ini akan diberikan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler. Masing-masing akan mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500. Setiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar) dan SAR 50 (1 lembar).
“Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf seperti yang dilansir dari laman BPKH pada (16/04/2025). (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional