MeutiaraNews.co – Peredaran narkoba jenis baru, etomidate liquid vape, kian mengkhawatirkan di Batam. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mencatat ribuan unit vape mengandung zat berbahaya tersebut berhasil diamankan dan dimusnahkan.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengungkap 41 kasus peredaran narkotika sepanjang 12 Februari hingga 7 April 2026, dengan total 58 tersangka yang berhasil diamankan.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr.Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa dari seluruh tersangka, empat di antaranya merupakan perempuan. Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita terbilang besar.
“Total barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 1.732,25 gram, ekstasi sebanyak 18.403 butir, etomidate liquid vape sebanyak 2.568 pcs, serta happy water seberat 162,36 gram,” ujarnya di Mapolda Kepri, Jumat (10/4/2026).
Pada kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan hukum.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka, setelah penyidik memperoleh Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam.
Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan incinerator milik BNNP Kepri. Alat bersuhu tinggi ini memastikan narkotika terbakar habis tanpa meninggalkan residu berbahaya bagi lingkungan.
“Barang bukti yang dimusnahkan, setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan, terdiri dari sabu kristal sebanyak 1.828,56 gram, ekstasi 18.129 butir, serta etomidate liquid vape sebanyak 2.529 pcs,” jelas Suyono.
Dalam pengungkapan kasus, terdapat sejumlah perkara yang menjadi perhatian. Di antaranya penangkapan pasangan suami istri berinisial AY dan NS di Lubuk Baja, dengan barang bukti 183,61 gram sabu yang dikendalikan oleh anak mereka dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan berbagai jenis narkoba oleh Ditresnarkoba, diantaranya Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, perwakilan Bea dan Cukai, BPOM.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

