MeutiaraNews.co – Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan insiden perusakan terhadap sebuah rumah yang diduga kerap menjadi tempat dugem alias hiburan malam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Insiden ini terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil, pada Sabtu, 11 April 2026.
Hal tersebut menyita perhatian publik lantaran sehari sebelumnya, oknum warga di wilayah yang sama dilaporkan melakukan aksi anarkis terhadap sebuah rumah yang diduga milik terduga bandar narkoba.
Dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Minggu, 12 April 2026, tampak rombongan aparat kepolisian yang diduga hanya bisa terdiam saat oknum warga merusak rumah yang diduga menjadi tempat hiburan malam.
“Laporan tak digubris, warga Riau gerebek tempat dugem, polisi hanya meringis saat ditunjukkan miras,” tulis postingan tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya dugaan aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum warga di Rohil, Riau itu bermula? Berikut ini kronologinya.
Bermula dari Unjuk Rasa ke PolisiSebelumnya diketahui, 150 warga sempat dilaporkan berkumpul di area Masjid Raya Panipahan, pada Jumat, 10 April 2026.
Kala itu, massa bergerak mendatangi Markas Polsek Panipahan untuk berunjuk rasa terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayahnya.
Pada momen tersebut, aparat kepolisian juga sempat menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba.
Kendati demikian, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB ketika massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba.
Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba Dalam insiden itu, emosi massa memuncak dan berujung pada aksi pelemparan, perusakan, hingga pembakaran di tempat kejadian perkara.
Diketahui, jumlah massa pun meningkat menjadi sekitar 500 orang saat insiden terjadi.
Dilaporkan, 4 unit sepeda motor dibakar hingga barang-barang dari dalam rumah dikeluarkan dan ikut rusak di lokasi kejadian.
Rumah tersebut juga sempat dibakar, meskipun api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.
Tempat Dugem Ikut DigerudukSehari setelah insiden tersebut, oknum warga dilaporkan kembali ramai-ramai mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat hiburan malam di wilayahnya, pada Sabtu, 11 April 2026.
Pada video yang beredar, ribuan massa warga Panipahan dilaporkan mengamuk hingga menghancurkan rumah ‘family karaoke’ yang diduga menjadi tempat dugem hingga transaksi jual beli narkoba di wilayah mereka.
Saat insiden, salah seorang oknum warga yang membeberkan bukti rumah tersebut yang dinilai kerap dijadikan sebagai tempat dugem alias hiburan malam.
”Ini apa, mohon kerja samanya,” ujarnya di hadapan para rombongan polisi.
Respons Pihak KepolisianSecara terpisah, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan pihaknya memahami keresahan masyarakat setempat terhadap peredaran narkoba.
Meski demikian, Isa memastikan pihak kepolisian menolak apabila terjadi tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba,” kata Isa dalam keterangannya, pada Sabtu, 11 April 2026.
“Namun, tindakan anarkis dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum, penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian setempat ihwal insiden tersebut.
Di sisi lain, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah dilaporkan tengah melakukan dialog langsung dengan masyarakat guna menjaga keamanan di lokasi kejadian.***
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

