MeutiaraNews.co – Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan insiden perusakan terhadap sebuah rumah yang diduga kerap menjadi tempat dugem alias hiburan malam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

‎‎Insiden ini terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil, pada Sabtu, 11 April 2026.‎‎

Hal tersebut menyita perhatian publik lantaran sehari sebelumnya, oknum warga di wilayah yang sama dilaporkan melakukan aksi anarkis terhadap sebuah rumah yang diduga milik terduga bandar narkoba.‎‎

Dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Minggu, 12 April 2026, tampak rombongan aparat kepolisian yang diduga hanya bisa terdiam saat oknum warga merusak rumah yang diduga menjadi tempat hiburan malam.‎‎

“Laporan tak digubris, warga Riau gerebek tempat dugem, polisi hanya meringis saat ditunjukkan miras,” tulis postingan tersebut.‎‎

Lantas, bagaimana sebenarnya dugaan aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum warga di Rohil, Riau itu bermula? Berikut ini kronologinya.‎‎

Bermula dari Unjuk Rasa ke Polisi‎‎Sebelumnya diketahui, 150 warga sempat dilaporkan berkumpul di area Masjid Raya Panipahan, pada Jumat, 10 April 2026.‎‎

Kala itu, massa bergerak mendatangi Markas Polsek Panipahan untuk berunjuk rasa terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayahnya.

‎‎Pada momen tersebut, aparat kepolisian juga sempat menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba.

‎‎Kendati demikian, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB ketika massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba.‎‎

Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba‎‎ Dalam insiden itu, emosi massa memuncak dan berujung pada aksi pelemparan, perusakan, hingga pembakaran di tempat kejadian perkara.

‎‎Diketahui, jumlah massa pun meningkat menjadi sekitar 500 orang saat insiden terjadi.‎‎

Dilaporkan, 4 unit sepeda motor dibakar hingga barang-barang dari dalam rumah dikeluarkan dan ikut rusak di lokasi kejadian.‎‎

Rumah tersebut juga sempat dibakar, meskipun api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.

‎‎Tempat Dugem Ikut Digeruduk‎‎Sehari setelah insiden tersebut, oknum warga dilaporkan kembali ramai-ramai mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat hiburan malam di wilayahnya, pada Sabtu, 11 April 2026.

‎‎Pada video yang beredar, ribuan massa warga Panipahan dilaporkan mengamuk hingga menghancurkan rumah ‘family karaoke’ yang diduga menjadi tempat dugem hingga transaksi jual beli narkoba di wilayah mereka.‎‎

Saat insiden, salah seorang oknum warga yang membeberkan bukti rumah tersebut yang dinilai kerap dijadikan sebagai tempat dugem alias hiburan malam.

‎‎”Ini apa, mohon kerja samanya,” ujarnya di hadapan para rombongan polisi.

‎‎Respons Pihak Kepolisian‎‎Secara terpisah, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan pihaknya memahami keresahan masyarakat setempat terhadap peredaran narkoba.‎‎

Meski demikian, Isa memastikan pihak kepolisian menolak apabila terjadi tindakan main hakim sendiri.‎‎

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba,” kata Isa dalam keterangannya, pada Sabtu, 11 April 2026.‎‎

“Namun, tindakan anarkis dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum, penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegasnya. ‎‎

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian setempat ihwal insiden tersebut.

‎‎Di sisi lain, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah dilaporkan tengah melakukan dialog langsung dengan masyarakat guna menjaga keamanan di lokasi kejadian.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *