Forum DuniaOJK Bidik Investasi Hijau dan Perkuat Pasar Karbon ke Forum Iklim Dunia

MeutiaraNews.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya mendorong pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon dengan membawa berbagai agenda strategis Indonesia dalam ajang London Climate Action Week (LCAW) 2026 di London, Inggris.

Melalui forum internasional yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 itu, OJK menegaskan komitmennya membangun ekosistem keuangan berkelanjutan yang mampu menarik investasi global sekaligus memperkuat integritas pasar karbon Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembiayaan transisi tidak boleh berhenti sebagai konsep kebijakan, melainkan harus menjadi mekanisme pasar yang kredibel dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang credible. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif,” ujar Friderica, Selasa (30/6/2026)

Menurut Friderica, tantangan Indonesia saat ini bukan hanya menyediakan sumber pendanaan, tetapi memastikan investasi mengalir kepada proyek-proyek yang layak, kredibel, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian.

Ia menilai pembiayaan transisi menjadi agenda strategis bagi Indonesia sebagai negara berkembang dan anggota G20 yang tetap harus menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memenuhi target net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.

Dalam forum The Net Zero Delivery Summit, OJK menjelaskan bahwa pembiayaan transisi Indonesia akan difokuskan pada sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan.

Untuk mendukung target tersebut, OJK terus memperkuat regulasi melalui penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan standar pelaporan keberlanjutan, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), hingga penyusunan aturan baru mengenai keuangan berkelanjutan yang ditargetkan terbit pada 2026.

Friderica mengatakan TKBI menjadi pedoman penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam menentukan proyek hijau maupun proyek transisi sehingga penyaluran pembiayaan lebih tepat sasaran dan terhindar dari praktik greenwashing.

“OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” katanya.

Selain memperkuat regulasi, OJK juga memperkenalkan platform pembiayaan inovatif Satu Karsa kepada investor internasional. Platform blended finance yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan tersebut dirancang untuk mendukung proyek karbon berbasis alam, seperti reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, hingga pemberdayaan masyarakat.

Menurut Friderica, pendekatan tersebut diharapkan mampu menarik investasi jangka panjang sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi.

Di sisi lain, OJK juga menegaskan komitmennya memperkuat integritas perdagangan karbon nasional. Melalui pengawasan terhadap IDX Carbon, OJK memastikan perdagangan karbon berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan perlindungan kepada investor.

OJK saat ini juga tengah menyiapkan revisi Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon guna menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai transaksi lebih dari Rp93 miliar, yang menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap perdagangan karbon di Indonesia.

“Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi,” ujarnya.

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *