Samsung Note 20 Ultra

Meutiaranews.co – Seorang WNA India Ganesha Karri tidak menyadari sore hari itu di halte depan perumahan Plamo Garden, Batam menjadi target dua orang pelaku jambret, Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 16.30 Wib.

Ganesha saat itu tengah berdiri sambil memainkan Handphone Samsung Note 20 Ultra 256Gb miliknya. Tiba-tiba dua orang pelaku DW (36) dan RM (25) datang merampas telpon dalam genggamannya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto menjelaskan, ide untuk menjambret sambil jalan pulang dari kedua pelaku saat keduanya berada di Halte Kepri Mall.

Pelaku DW ketika itu menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna Hijau sedangkan RM menggunakan unit Suzuki Shogun. Keduanya saling beriringan mencari korban.

Kemudian saat dijalan depan Plamo Garden sekira pukul 17.00 Wib pelaku RM melihat seorang NWA India dipinggir jalan tengah memainkan handphone.
Tak tunggu waktu yang lama, pelaku Ganesha Karri langsung merampas Samsung Note 20 Ultra miliknya.

“Motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena kesulitan ekonomi yang mana menjadi salah satu faktor utama alasan kedua Pelaku dalam melakukan aksi,” terang
Ramadhanto.

Samsung Galaxy Note 20 Ultra 256 GB yang dijual pelaku telah diamankan beserta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

“Pelaku merupakan residivis dari tindak pidana yang berbeda,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke – 2e K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika