Jalur LautTIMPORA Kepri Perkuat Pengawasan WNA di Wilayah Perbatasan, Soroti Mobilitas Jalur Laut

MeutiaraNews.co – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kegiatan TIMPORA Provinsi Kepulauan Riau yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau di The Anmon Resort Bintan, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan mengusung tema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Menghadapi Dinamika Mobilitas Orang Asing di Wilayah Perbatasan.”

Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi, koordinasi, serta pertukaran data dan informasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Denni Tresno Sulistianto, mengatakan posisi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta tingginya mobilitas orang asing membutuhkan pengawasan yang optimal dan dukungan koordinasi lintas instansi.

“TIMPORA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan orang asing, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal dan potensi tindak pidana,” ujar Denni.

Menurutnya, seluruh anggota TIMPORA memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang merupakan salah satu kawasan strategis perbatasan Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan paparan mengenai kondisi strategis Kepulauan Riau, mulai dari karakteristik wilayah, jalur internasional, data perlintasan orang asing, dinamika dan ancaman pengawasan WNA, fungsi TIMPORA, hingga strategi pengawasan ke depan.

Perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau turut memaparkan kondisi wilayah kerja masing-masing.

Paparan tersebut mencakup mobilitas wisatawan dan Tenaga Kerja Asing (TKA), data WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), data perlintasan, deteni, pengungsi, hingga pelaksanaan pendeportasian.

Dalam sesi diskusi, Kolonel Wendy dari Koarmada I menekankan pentingnya penguatan koordinasi dalam mengawasi pergerakan orang asing melalui jalur laut.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keakuratan crew list, identitas awak kapal, pergantian kru, serta kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi aktual di lapangan.

Sementara itu, Jamaluddin Syarief dari BNNP Kepri memaparkan perkembangan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Ia menyebutkan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, BNN bersama instansi terkait, TNI AL, Polri, dan Bea Cukai telah mengamankan lebih dari 8 ton narkotika.

Sejumlah pengungkapan pada Agustus di antaranya berupa penemuan pabrik narkotika clandestine di kawasan Nagoya dan Batu Ampar, pengamanan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, pengamanan 2,6 ton sabu cair dan 1,5 juta batang rokok dari kapal yang ditambatkan di perairan Rumah Gajah, serta pengamanan 800 kilogram ketamin dari kapal kargo.

Pengungkapan tersebut juga menunjukkan adanya modus ship-to-ship serta pemanfaatan pelabuhan tidak resmi atau yang dikenal sebagai pelabuhan tikus”.

Sebagian besar awak kapal yang diamankan dalam sejumlah kasus tersebut merupakan WNA, khususnya warga negara Myanmar dan Thailand.

“Kondisi ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pergerakan WNA melalui jalur laut serta peningkatan pertukaran data dan informasi antara BNN, Imigrasi, TNI, Polri, Bea Cukai dan instansi terkait,” ujarnya.

Melalui forum TIMPORA, koordinasi lintas instansi diharapkan semakin solid dalam menghadapi dinamika mobilitas orang asing di wilayah perbatasan.

Pertukaran informasi yang cepat dan akurat dinilai menjadi salah satu kunci dalam memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap potensi pelanggaran hukum dan ancaman keamanan di wilayah Kepulauan Riau.

Dengan sinergi tersebut, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah perbatasan diharapkan semakin efektif, sekaligus mampu mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Provinsi Kepulauan Riau.(Nando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *