MeutiaraNews.co – Beredar di media sosial curhatan viral seorang ibu yang merasa terganggu karena aktivitas dari tetangganya di daerah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

‎Melalui unggahannya di akun Threads @audreyaprilia, ia membagikan video saat para tetangganya asyik bernyanyi di rumah yang terletak di seberang rumahnya.

‎Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang berkumpul dan bernyanyi dengan tambahan speaker yang membuat suara makin kencang.

‎“Tolong pencerahannya kalau punya tetangga NTT kayak gini dari 10 pagi sampai 2 subuh harus diapain ya?” tulisnya dalam keterangan video, dikutip pada Selasa, 14 April 2026.

‎Sudah Pernah Melapor ke Perangkat Desa

‎Salah satu cara yang ditempuhnya untuk menghentikan aktivitas tetangganya itu adalah dengan melapor ke perangkat desa.

‎Sayangnya, menurut keterangan pemilik akun, ia mengungkapkan laporannya ke RT pun tidak digubris.

‎“Udah lapor RT, RT-nya nggak berguna, nggak peduli juga soalnya. Lapor RW udah nggak efek juga,” ungkapnya.

‎Menilik kolom reply, ia menjelaskan bahwa berulang kali sudah melaporkan ke RT tapi tidak ada tanggapan.

‎“RT nggak pernah respons, ditelepon, di chat WA nggak ada respons. RW pun sama aja,” sambungnya.

‎Aktivitas Bernyanyi hingga Tengah Malam

‎Lebih lanjut, ia juga mengeluhkan bahwa para tetangganya itu suka bernyanyi hingga tengah malam dan mengganggu waktu tidur.

‎“Sering banget, bukan cuma sekali atau dua kali, kalau udah di atas jam 10 malam mereka lebih gila lagi sampai teriak-teriak. Makin malam, makin menggila soalnya mereka mabuk-mabukan,” lanjutnya.

‎Aktivitas dari tetangganya itu makin membuatnya tidak nyaman karena ia memiliki anak-anak yang masih kecil, sehingga mengalami kesulitan saat akan tidur karena suara bising.

‎“Aku ada bayi dan toddler sampai nggak bisa tidur. Enggak tau harus lapor mana lagi,” imbuhnya.

‎Beragam Saran dari Warganet

‎Unggahan viral itu mendapat balasan reply hingga lebih dari 2.800 dari warganet yang banyak memberikan saran cara menegur.

‎Beberapa di antaranya menyuruh untuk melaporkan langsung ke Kelurahan atau memanggil pihak berwajib.

‎“Datang ke kelurahan kalau RT/RW nggak gubris, nanti ketemu Kasi Pemtrantibum dan Lurahnya, kasih bukti terus nanti biar Lurh, Babinsa, sama Kamtibmas yang dateng,” tulis akun @u.m****y

‎“Lapor Polisi kak, saya pernah kayak gitu tahun lalu dan akhirnya mereka diusir sama RT,” tulis akun @pen******s

‎“Aku pernah beli alat pemutus sinyal bluetooth yang bisa jangkau sampai radius 40 meter. Jadi, tiap speaker bluetooth dinyalain bakal kresek-kresek terus mati, akhirnya mereka kapok nggak pernah dangdutan lagi,” tulis akun @hev****o

‎“Lapor Damkar aja sekalian biar disemprot air,” tulis akun @ddi*****n
‎***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *