Meutiaranews.co – Sebanyak 14 mobil diamankan petugas Ditpolairud Polda Kepri karena kedapatan menyelundup rokok ilegal di Pelabuhan Roro Telagapunggur, Batam, Jumat (29/4/2022).

Kasus ini cukup membuat heran publik, sebab mobil-mobil milik penyelundup ini bisa lolos pemeriksaan aparat Bea Cukai Batam sebelum penyelundupan rokok ilegal ini diungkap Ditpolairud Polda Kepri.

Aksi penyelundupan ini memanfaatkan kepadatan kendaraan pribadi saat arus mudik Lebaran.

Selain rokok, penyelundup juga mengkamuflase dengan barang lain.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono mengatakan, pihaknya telah mengamankan 14 unit mobil bermuatan puluhan dus rokok yang telah lolos dari pemeriksaan Bea dan Cukai.

“Selain rokok, saat dilakukan pemeriksaan 14 unit kendaraan tersebut ada juga minuman beralkohol (mikol) seperti merek Heineken dan lainnya,” ujarnya, Jumat (29/4/2022) malam.

Ia menjelaskan, sebelumnya Ditpolairud Kepri menerima informasi adanya barang ilegal yang akan menyeberang dengan modus menggunakan mobil penumpang saat arus mudik Lebaran.

“Saat dirazia, kami temukan ada 14 mobil bermuatan rokok Ilegal dan mikol. Kasusnya sudah kami limpahkan ke Bea Cukai Batam,” katanya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR