Oknum kiai cabul ponpes di Pati berhasil ditangkap di Wonogiri setelah buron. (Instagram/patihits)

MeutiaraNews.co – Tersangka pelecehan seksual kepada santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah kini harus menghentikan pelariannya.
‎
‎Oknum kiai cabul bernama Ashari yang sempat mangkir dari pemeriksaan dan buron, akhirnya tertangkap di wilayah Wonogiri.
‎
‎Pengejaran tersangka dilakukan oleh tim Resmob Polresta Pati bersama dengan Jatanras Polda Jawa Tengah.
‎
‎Detik-detik Penangkapan Tersangka
‎
‎Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Widya Wiratama mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
‎
‎Pelaku diketahui bersembunyi di Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri sebelum akhirnya disergap oleh pihak berwajib.
‎
‎Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @patihits, tampak pelaku mengenakan batik dan jaket berwarna hitam saat ditangkap.
‎
‎Pelaku terlihat tiarap di tanah dan 3 orang petugas memasang borgol kabel ties agar tidak ada perlawanan dari pelaku.
‎
‎Selanjutnya, Polisi membawa pelaku kembali ke Pati dengan menggunakan mobil.
‎
‎“Pagi ini jam 07.48 WIB kita bergeser ke Polresta Pati kegiatan pemburuan tersangka pelecehan seksual, dipimpin oleh Pak Kasatreskrim Kompol Dika bersama teman-teman,” ujar perekam video dalam unggahan akun Instagram @patihits.
‎
‎Sementara dalam foto yang beredar, tampak pelaku tak berdaya bersimpuh dengan tangan diborgol ke belakang di depan kantor Polsek Purwantoro.
‎
‎Pelaku Sempat Melarikan Diri ke Jawa Barat
‎
‎Sebelum akhirnya tertangkap di Wonogiri, rupanya pelaku sudah melarikan diri ke beberapa darah.
‎
‎“Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, dan Jakarta. Selanjutnya ke Solo kemudian ke Wonogiri,” ucap Kompol Dika kepada media pada Kamis, 7 Mei 2026.
‎
‎“Kami melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026 dan berhasil diamankan, akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” lanjutnya.
‎
‎Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi
‎
‎Polresta Pati menetapkan Asyhari sebagai tersangka kasus pencabulan pada santriwatinya sejak 28 April 2026.
‎
‎“Sudah melakukan pemanggilan. Pemanggilan pertama pada tanggal 4 Mei 2026, kita lakukan pemanggilan untuk pelaku tidak kooperatif dan tidak hadir di Polresta Pati,” kata Iswantoro kepada awak media pada Rabu, 6 Mei 2026.
‎
‎“Upaya selanjutnya, Polresta Pati melakukan pemanggilan yang kedua, rencana kita agendakan tanggal 7 Mei 2026,” lanjutnya.
‎
‎Sebelum akhirnya dibekuk di Wonogiri, Polisi sudah menegaskan akan melakukan penjemputan paksa jika pelaku mangkir dari pemeriksaan kedua pada Kamis, 7 Mei 2026.
‎
‎“Kalau memang pada 7 Mei 2026 pemanggilan pelaku tetap tidak kooperatif, kita lakukan upaya paksa, penjemputan kepada pelaku,” ucap Iswantoro lagi.
‎
‎Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kiai Ponpes Ndholo Kusumo Pati
‎
‎Kasus ini mencuat dengan laporan 8 santri kepada salah satu pengurus ponpes yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati.
‎
‎“Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP,” kata kuasa hukum korban, Ali Yusron.
‎
‎“Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, saya ganti, saya keluarkan,” tukasnya.
‎
‎Menurutnya, korban masih kemungkinan akan terus bertambah dan laporan ke polisi tahun 2024 sempat tak berlanjut karena 7 dari 8 pelapor memilih untuk mencabut laporannya.
‎***
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *