MeutiaraNews.co – Empat anggota Polsek Batam Kota diciduk oleh Paminal Polda Kepri dari Tempat Hiburan Malam (THM) Shark Club Lantai 2 Gedung One Batam Mall, Batam Center, Kota Batam, Kamis (29/10/2026).
Beredar informasi, empat personil itu saat diamankan iduga sedang pesta Narkoba di club Malam tersebut.
Ke empat anggota Polsek Batam Kota tersebut adalah Kanit Reskrim, RS dan 3 anggota penyidik.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Suhendri menegaskan terhadap 4 personil Polsek Batam Kota itu kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Bidpropam Polda Kepri.
“Yang jelas mereka lagi diperiksa Propam nanti akan disidangkan pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik,” ujar Suhendri, Jumat (30/10/2026).
Saat ditangkap, Suhendri mengatakan Tim Paminal mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi. “ada barang buktinya, ada etomidate itu,” jelaanya

