Meutiaranews.co – Baru – baru ini Bali dihebohkan adanya konten bugil sambil masturbasi. Aksi mentontonkan alat vikat itu dilakukan selebgram berinisial RR pada aplikasi Mango. Gaya itu sudah kerap dilakukannya.

Alhasil, wanita cantik bertubuh putih ideal yang dikenal dengan sebutan bintang live ditangkap Polisi, Jumat, 17 September 2021 malam.

Selama ini konten-kontennya ditonton ribuan followernya. Diketahui, selebgram cantik RR sudah melakukan aktivitas pornografi sebanyak 9 kali.

“Iya, ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Sabtu, 18 September 2021.

Ia mengatakan bahwa tindakan dari selebgram tersebut diduga masuk dalam unsur pornografi. Selebgram RR sendiri ditangkap aparat di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, sekitar pukul 02.00 WITA.

Ketika diciduk, pelaku sedang melakukan live bugil. Kini RR diperiksa intensif oleh Sub Unit 4 Satreskrim Polresta Denpasar.

“Iya termasuk (pornografi). Kontennya macam-macam. Ada yang cuma bugil, mempertontonkan alat vital hingga mastrubasi,” ucapnya.

Tim penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan ada selebgram yang melakukan siaran langsung melalui aplikasi Mango dengan menunjukkan hal yang tidak senonoh.

Dalam proses pemeriksaan, setiap melakukan siaran langsung melalui aplikasi itu, selebgram ini kerap dengan sengaja tidak menggunakan busana dan mempertontonkan tubuhnya saat siaran langsung tersebut.

“Artis selegram papan atas inisial RR saat live aplikasi mango yang dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang),” katanya.

Ia mengatakan kalau selebgram ini sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan ini berupa siaran langsung di aplikasi tersebut. Dengan keuntungan setiap bulannya mencapai Rp 30 juta.

Setelah menerima laporan terkait peristiwa ini, tim penyidik langsung melacak keberadaan pelaku yang tinggal di apartemen yang beralamat di Jalan Taman Pancing Denpasar.

“Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi Mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan itu tiap bulannya berkisar Rp 30 juta dan sekali live bisa meraup hasil Rp 1,5 juta,” katanya.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Denpasar dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Denpasar.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika