Meutiaranews.co – Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengamankan tiga sopir angkot dari dari dua SPBU di Batam, Rabu (13/04/2022).

Ketiganya ditangkap karena melakukan penimbunan solar dengan memanfaatkan kartu BBM bersubsidi.

“Ketiga pelaku ditangkap karena diduga menimbun BBM solar,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catur Nugraha saat meninjau barang bukti tiga unit angkutan umum kepada Meutiaranews.co di Mapolda Kepri, Kamis (14/04/2022) petang.

Dhani menjelaskan, pihaknya melakukan pemantauan di setiap SPBU di Batam, setelah adanya aturan baru mengenai status BBM yang disubsidi. Pada saat memantu, pihaknya menemukan kegiatan yang mencurigai.

“Jadi kami melakukan pemantauan sekitar SPBU-SPBU dan kami lihat ada aktivitas pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai prosedur,” ucapnya.

Aktifivas yang mencurigai tersebut dipantau saat berada di SPBU wilayah Tembesi dan Sagulung. Para pelaku, menurutnya pelaku memanfaatkan kartu Fuel Card yang dikeluarkan Disnaker.

“Merek memiliki lebih dari satu kartu Fuel Card dan kartu itu dimanfaatkan mereka untuk menimbun solar,” katanya.

Saat ini Subdit Tipidter Ditreskrimsus masih melakukan pengembangan atas dugaan keterlibatan pihak lain. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika