MeutiaraNews.co – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta Polda Kepri dan jajaran untuk menindak tegas calo ataupun mafia pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
“Jadi ada dua hal yang kita dorong pada seluruh pihak yang ada di Kepri. Pertama penegakan hukum yang kuat terhadap calo, sindikat atau mafia kemudian dilakukan pendekatan lebih soft kepada para PMI yang dicegah berangkatnya,” kata Karding saat berkunjung ke Mapolda Kepri, Jumat (25/4/2025) pagi.
Kardin menambahkan, Kementrian P2MI dan Polda Kepri merencanakan treatment khusus bagi para PMI ilegal yang dicegah berangkatnya. Para PMI itu nantinya menjalani tes wawancara untuk diketahui keseriusannya bekerja di luar. Setelahnya diberikan pelatihan untuk bisa diberangkatkan secara resmi bekerja di luar negri.
“Kita akan bekerja dengan Pemda dalam hal ini BLK, untuk pihak swasta yakni LPK, jadi orang yang sudah dicegah kita tanya keseriusan bekerja di luar negri, kemudian jika serius kita latih, kita urus dokumen resmi dan ditempatkan, kita berikan koneksi ke perusahaan penempatan yang resmi sehingga terdapat legalitasnya,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Kementerian P2MI, sebanyak 95 persen permasalahan yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat bekerja di luar negeri disebabkan oleh keberangkatan secara ilegal. Ia juga menyebut Kota Batam sebagai salah satu titik transit utama bagi PMI ilegal.
“Sebanyak 95 persen masalah yang menimpa pekerja migran kita disebabkan oleh keberangkatan secara ilegal. Batam menjadi pusat transit utama dalam proses kedatangan dan pemberangkatan PMI ilegal,” ujarnya..
Karding menjelaskan bahwa alasan lain dirinya berkunjung ke Polda Kepri adalah karena Polda Kepri, Forkopimda, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan menggelar deklarasi bersama untuk pencegahan dan pemberantasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Kunjungan hari ini ke Polda Kepri karena ada satu momentum penting bagi saya selaku menteri. Kapolda dan jajaran melakukan deklarasi bersama untuk pencegahan PMI ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ini merupakan deklarasi pertama antara Polda dan kementerian,” tuturnya.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin mengatakan kedatangan Mentri P2MI ke Polda Kepri menjadi semangat tersendiri bagi pihak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan PMI ilegal.
“Kedatangan pak Mentri menjadi suntikan semangat untuk jajaran Polda Jepri, bagaimana bekerja sama dan berkolaborasi melakukan pencegahan dan penindakan apapun kegiatan pengiriman PMI ilegal ke luar negeri,” kata Asep.
Asep juga menjelaskan bahwa deklarasi pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan bersama Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas pengiriman PMI ilegal. Menurutnya, upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Tadi kami, Forkopimda Kepri bersama masyarakat Kepri, melakukan deklarasi untuk pencegahan kegiatan pengiriman PMI ilegal. Tentunya ini bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi kami akan bekerja sama dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Asep mengatakan bahwa pihaknya bersama kementerian terkait telah berupaya mencari solusi terbaik bagi para PMI yang dicegah keberangkatannya. Ke depan, para PMI tersebut akan dilatih dan dipersiapkan agar dapat bekerja secara legal di luar negeri.
“Tadi Pak Menteri menyampaikan bahwa kita akan mencari solusi terbaik, bagaimana masyarakat bisa bekerja ke luar negeri secara legal,” ujarnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional