MeutiaraNews.co – Viral di media sosial seorang diduga preman memecahkan mangkuk milik pedagang bakso di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 April 2026.‎‎

Video tersebut diunggah oleh berbagai akun di Instagram salah satunya @jabodetabek24info, menunjukkan seorang pria mengenakan jaket dan celana warna biru memecahkan mangkuk milik pedagang di wilayah Kampung Bali, Tanah ABAN‎‎Pria tersebut mengambil setumpuk mangkuk dari gerobak bakso dan memulai aksinya dengan memukul-mukul mangkuk itu hingga pecah berserakan di tanah.‎‎

Diduga Sedang Meminta Uang pada Pedagang Bakso‎‎Tak hanya memecahkan mangkuk, video tersebut juga mengungkap adanya perdebatan antara pria berjaket biru dengan pedagang bakso.

‎‎Pedagang bakso mempersilakan pria tersebut untuk memecahkan mangkuk dan menyinggung soal pembayaran uang di tanggal tertentu.‎‎

“Pecahin, pecahin nggak apa-apa, nggak masalah. Gue bayar tapi Tanggal satu,” ucap penjual bakso.

‎‎“Pecahin? Pecahin? Sekali lagi sini pecahin lagi,” tantang pria berjaket biru dan sempat melempar mangkuk ke gerobak.

‎‎Penjual bakso membeberkan bahwa dirinya sudah membayar sejumlah uang pada tanggal satu.‎‎

“Terserah lu, gue mau bayar tapi tanggal satu.

Lu tanggal satu kemarin udah gue kasih, sekarang lu kayak gini,” sambungnya.‎‎

Video viral yang sudah ditonton lebih dari 1,2 juta kali penayangan itu menambahkan keterangan bahwa pria tersebut meminta uang Rp100.000.‎‎

Polisi Amankan 3 Orang Terduga Pelaku‎‎Menurut unggahan terbaru Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku sudah diamankan oleh polisi.

‎‎“Tiga pelaku yang diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta ‘uang jatah’ disertai ancaman akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Tanah Abang,” tulisnya pada Jumat, 10 April 2026.‎‎

Ketiga pelaku berinisial TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang kini dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanah Abang.‎‎

Selain pedagang bakso, ketiganya juga diketahui melakukan pemerasan dengan dalih jatah uang keamanan kepada penjual bubur.

‎‎Kepada penjual bubur tersebut, pemerasan juga dilakukan dengan pengancaman apabila keinginannya tidak dipenuhi.‎‎

Mereka diketahui meminta uang Rp300.000 sambil mengancam akan menusuk penjual jika tidak diberi.‎***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *