MeutiaraNews.co – Beredar di media sosial aksi nekat salah satu penumpang yang menahan pintu kereta cepat Whoosh.

‎‎Dalam video yang viral tersebut, tampak seorang penumpang wanita menahan pintu yang akan tertutup.‎‎

Gesture tubuhnya juga menunjuk bagian peron karena diduga ada barang bawaannya yang tertinggal.‎‎

“Seorang penumpang menahan pintu Whoosh yang akan berangkat karena barang tertinggal,” ungkap keterangan dalam unggahan @keretacepat_id, dikutip pada Jumat, 10 April 2026.

‎‎Insiden di Stasiun Padalarang, Keberangkatan Terlambat‎‎ Kejadian tersebut rupanya terjadi di Stasiun Padalarang pada Selasa, 7 April 2026.

‎‎Kereta cepat itu dijadwalkan untuk berangkat pukul 07.23 WIB, tapi baru bisa berjalan pukul 07.25 WIB.

‎‎Artinya, ada keterlambatan selama 2 menit karena aksi dari penumpang tersebut.‎‎

Berpotensi Merusak Sarana Kereta‎‎Menahan pintu dengan paksa bisa berpotensi merusak sarana dari Whoosh hingga kerugian pada penumpang lainnya.‎‎

“KCIC mengecam tindakan tersebut dan mengimbau seluruh penumpang untuk tidak menahan pintu,” imbuh pihak Whoosh.‎‎

“Selain itu juga bisa menyebabkan kereta terlambat dan merugikan ratusan penumpang lain,” sambungnya.

‎‎Dalam kesempatan yang sama, Whoosh juga menegaskan adanya sistem Lost and Found jika barang milik penumpang tertinggal di stasiun.‎‎

Menilik dari kolom komentar pihak Whoosh memastikan bahwa setiap barang yang tertinggal akan disimpan oleh petugas.‎‎

Beragam Respons Warganet soal Sanksi‎‎Video yang sudah diputar lebih dari 190 ribu kali penayangan itu juga ramai beragam respons dari warganet.‎‎

Tak sedikit yang melakukan diskusi mengenai sanksi yang harusnya diterapkan, mengingat aksi tersebut bisa merugikan penumpang orang lain.‎‎

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Didenda nggak itu? Kalau enggak, ntar diulang lagi,” tulis akun @ibn******d‎‎“Kenapa nggak diterapkan sistem denda bayar di tempat kalau ada pelanggaran apalagi menyangkut keselamatan? Biar ada efek jera,” tulis akun @mza******a‎‎“Bisa masuk black list selama beberapa waktu yang ditentukan dan membayar denda besar. Biar jera aja itu,” tulis akun @smu*****s‎‎“Lain kali denda saja senilai tiketnya karena sudah menghambat dan mengganggu KCIC serta penumpang lainnya,” tulis akun @dr.***********n‎***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *