Meutiaranews.co – Dua orang sopir angkot koperasi wahana kalpika (KWK) tak sadar adanya polisi yang menyamar sebagai calon penumpang, Kamis, 16 September 2021 pagi.

Kedua pria berinisial M dan YS itu pun asik menghisap ganja di dalam mobil saat menunggu penumpang di Terminal Rawamangun, Kecamatan Pulogadung. Keduanya pun langsung diciduk anggota Polsek Matraman.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, kedua tersangka merupakan pemakai ganja. Informasi sebelum dilakukan penangkapan, warga melaporkan adanya transaksi yang mencurigakan di terminal.

“M dan YS sedang menunggu penumpang sambil menghisap ganja di kursi kemudi,” kata Asmoro.

Setelah diamankan, tambahnya, pihaknya melakukan pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat ganja dari seorang bandar di Bekasi.

“Sander Maharaja ditangkap di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan barang bukti sekitar satu kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas dalam berbagai paket,” jelas Asmoro.

Ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Matraman dan sudah berstatus tersangka penyalahguna narkoba Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Disangkakan pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Untuk bandarnya masih kita periksa,” tuturnya.

Sumber: Tribunjakarta.com

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika