Meutiaranews.co – Selegram Bintang Live atau berinisial RR beralibi mempertontonkan tubuh bugil dan melakukan mastur basi secara live karena terhimpit persoalan ekonomi.

“Dia mengaku melakukan ini karena faktor ekonomi,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

RR ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan siaran langsung (live) tanpa busana hingga masturbasi di media sosial. Perempuan 32 tahun itu melakukan aksi itu selama kurang lebih 9 bulan.

Polisi menangkap RR pada Jumaat,17 September 2021 lalu di salah satu apartemen di Kota Denpasar, Bali, saat sedang beraksi di media sosial.

Polisi menyebut dulunya RR bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di salah satu tempat karaoke. Perantau asal Jawa Barat ini sudah 4 tahun mencari nafkah di Kota Denpasar, Bali.

“Pelaku tidak menerima orderan, jadi pada saat dia live banyak yang mengajak order tetapi ditolak. Jadi dia hanya melakukan pornografi secara live tadi. Jadi kalau diorder dia tidak mau,” tutur Jansen.

RR mengaku untuk mendapatkan uang dari media sosial ia memiliki 2 aplikasi sosial media untuk melakukan aksi bugil hingga masturbasi.

“Pelaku mengakui memiliki akun ID di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya,” paparnya.

Pendapatan dari berpose bugil dan melakukan onani di hadapan kamare yang dihasilkan RR sangat pantas tis. Puluhan juta berhasil diraupnya untuk kebituhan Sehari hari di Bali.

“Per bulan keuntungan yang diperoleh Rp 25 sampai Rp 50 juta,” ujar Kombes Jansen.

RR dijerat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. RR terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika